Pemilik Diminta Perbaiki Simbol Siger Lampung di Toko dan Ruko
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung memberikan surat edaran kepada pemilik toko dan ruko untuk membenahi bentuk siger Lampung
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung memberikan surat edaran kepada pemilik toko dan ruko untuk membenahi bentuk Siger Lampung yang belum sesuai.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandar Lampung Yus Amri Agus mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran untuk ruko-ruko yang masih salah menggunakan tanda Lampung yakni Siger Lampung.
"Ya kami sudah buat surat edaran supaya semua ruko memasang Siger Lampung dengan lekuk-lekuk siger yang sesuai," kata Yus Amri, Minggu (29/5/2016).
Menurutnya, masih banyak ruko yang memasang siger tidak sesuai ketentuan. "Nah makanya sudah kita surati untuk membenahi lekuk dan bentuk siger Lampung yang sesuai," tambahnya.
Selain menyurati pihaknya juga memberikan contoh lekuk siger yang benar supaya pihak ruko langsung memperbaiki. "Contoh bentuk siger yang sudah benar masih jarang. Salah satunya yang benar ada di Gedung Satu Atap, Sumergou Lampung," katanya.