Konflik Pembangunan Pasar Sukoharjo, Ini Solusi Hasil Pertemuan Legislatif dan Eksekutif

Anton juga meminta supaya pemkab menyosialisasikan pembangunan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan anggota DPRD daerah pemilihan

TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Pringsewu Maryati saat mengunjungi Pasar Sukoharjo, Jumat (27/5/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu meminta perpanjangan waktu pengerjaan proyek pembangunan Pasar Sukoharjo. Hal itu demi mengakomodasi keinginan pedagang, supaya bisa tetap berjualan di lokasi pembangunan.

Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Anton Subagio mengatakan, perpanjangan waktu itu untuk menutupi pengurangan hari kerja yang hilang, saat pedagang berjualan. Mengingat pasaran di lokasi tersebut hanya dua kali dalam satu minggu, yakni Selasa dan Jumat.

“Selama waktu pasaran tersebut, pekerjaan dapat diberhentikan sementara. Sehingga, masyarakat masih bisa berjualan,” kata Anton dalam rapat dengar pendapat antara komisi III; komisi II; dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan (Diskoperindag); dan dinas pasar, kebersihan, dan pertamanan (DPKP), Selasa (31/5/2016).

Anton juga meminta supaya pemkab menyosialisasikan pembangunan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan anggota DPRD daerah pemilihan Sukoharjo.

Dia pun meminta diskoperindag melaksanakan pertemuan prakontruksi yang melibatkan direksi, PPK, pengawas, kontraktor, dan pedagang sebagai acuan perpanjangan waktu kontrak kerjanya.

Sekretaris Diskoperindag Pringsewu A Bandi mengatakan, pembangunan Pasar Sukoharjo harus tetap jalan.

“Solusinya, kalau pun tidak bisa ditunda, pembangunan berhenti saat pasaran. Setelah itu, dilanjutkan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pedagang Pasar Sukoharjo meminta pemkab menunda pembangunan pasar. Mereka menilai, waktu pelaksanaan pembangunan tidak tepat. Sebab, hal itu dilakukan saat Ramadan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved