Mata Kiri Sri Dicongkel, Suaminya Tewas Dianiaya lalu Dibakar
Bola mata Sri sebelah kiri ditutup perban akibat dicongkel pelaku
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG- Rasa sakit masih tampak dirasakan Sri Rahayu (30), warga SP 8 Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang.
Tubuh ibu dari dua orang anak terlihat lemah di ranjang Ruang Mawar Rawat Inap Bedah Wanita, Kelas III, Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung, Kamis (2/6).
Tubuhnya berbalut perban akibat sabetan benda tajam dan luka bakar.
Bola mata Sri sebelah kiri kini ditutup perban akibat dicongkel pelaku. Sekitar 60 persen tubuhnya mengalami luka bakar termasuk wajah.
"Kejam dan sadis pelakunya. Sudah bunuh suaminya, istrinya juga disiksa dan dianiaya. Luka bakar hampir 60 persen di tubuh Sri, dan juga bola mata sebelah kiri sepertinya hilang karena dicongkel pelaku," kata Zainal (25), keponakan korban yang juga warga Kedaton, Bandar Lampung.
Sri dan suaminya Edo Alias Kadek (34) warga SP8 Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Eko Prasetyo (31), warga SP 7 dan Kurniadi alias Sukur (27) warga SP 8, Rabu (1/6).
Edo mengalami luka di sekujur tubuh dan tewas di tempat. Sementara Sri selamat dan saat ini masih dirawat di RS Abdul Moeloek.
Zainal mengatakan, kondisi Sri mulai membaik dan sudah siuman. Namun bicaranya masih sulit dan selalu gelisah.
"Sudah membaik kondisinya. Ia termasuk wanita yang kuat, soalnya lukanya ada 11 sabetan namun masih kuat bertahan. Tapi memang untuk bicara saat ini belum begitu lancar," ujar Zainal.
Sri pun saat ini sudah sempat mengucapkan nama buah kesukaannya yakni buah melon.
Sementara keluarga yang menjenguknya tidak hanya dari Lampung bahkan datang dari luar daerah seperti Palembang dan Bandung.
"Sempat minta buah kesukaannya dan sudah kami belikan. Kami keluarga besar pun sudah datang semua untuk menjenguknya dan memberikan dukungan moril agar tetap semangat," ujarnya.
Zainal menceritakan sempat terkejut saat mendengar kabar buruk yang menimpa korban beserta keluarganya. Korban yang dikenalnya memiliki pribadi supel dan mudah bergaul.
"Jadi rasanya mustahil kalau ada orang yang tega melakukan tindakan jahat seperti itu. Kalau dengar cerita dari keluarga ini persoalan hutang piutang dan kemungkinan ada unsur dendam juga soalnya sudah sadis sekali perbuatan pelaku," kata Zainal.
Ia menuturkan, pelaku kejahatan terhadap keluarga Sri sepertinya dilakukan terencana dan biadab karena tega melakukan dihadapan kedua anak korban.
"Sudah tidak berakal para pelaku ini dan tega sekali melakukan di hadapan anak-anaknya tanpa pandang bulu," katanya.
Zainal berharap para pelaku yang tega berbuat kejam kepada Sri dan keluarganya segera tertangkap dan dihukum sesuai dengan tindak kejatahan mereka.
Dua Tertangkap
Sementara tidak lebih dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang akhirnya berhasil membekuk dua dari tiga pelaku.
Eko Prasetyo (31), warga SP 7 dan Kurniadi alias Sukur (27) warga SP 8 yang merupakan otak pembunuhan berhasil ditangkap.
Polisi menyarangkan dua butir peluru ke kaki kedua tersangka.
Kepala Satuan Resers Kriminal Polres Tulangbawang AKP Efendi menjelaskan, pelaku di bekuk secara terpisah di wilayah penyeberangan Kecamatan Rawajitu, Rabu (1/6), sore dan Kamis (2/6) pagi.
"Dua pelaku berhasil ditangkap tidak lebih dari 1x24 jam. Satu pelaku lagi atas nama Muklis masih DPO," papar Efendi saat ekspose di Mapolres Tuba, kemarin.
Efendi mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari cerita Cipto, warga Gedung Aji. Cipto menyatakan, Kurniadi dkk telah membunuh sepasang suami istri di wilayah Sp 8 Kecamatan Gedung Meneng.
Cipto merupakan saksi kunci pembunuhan sadis yang dilakukan Kurniadi. Karena setelah beraksi, ketiga pelaku datang ke rumah Cipto dan menceritakan telah membunuh Edo dan Sri.
"Setelah kejadian, pelaku (Kurniadi) ini cerita dengan Cipto kalau dia puas sudah melampiaskan dendamnya dengan korban. Mendengar cerita itu, Cipto ini lalu memberi informasi ke polisi," kata Effendi.
Mantan Kasatreskrim Polres Mesuji itu memastikan, motif pembunuhan sadis masalah hutang piutang yang dilatari dendam. "Kurniadi (otak pembunuhan) juga menyimpan dendam dengan korban," ujar Efendi.
Menurutnya, aksi pembunuhan sudah di rencanakan Kurniadi. Kurniadi yang menyimpan dendam dan sakit hati terhadap korban lalu menceritakan masalah yang dialami kepada Eko dan Muklis.
Mereka melakukan pertemuan dan merancang rencana menghabisi Edo beserta Sri.
Pertemuan berlangsung di kediaman.
"Kepada Eko dan Muklis, Kurniadi berjanji akan memberi uang Rp 4 juta untuk membantu menghabisi Edo dan Sri," ujar Efendi.
Setelah sepakat, ketiganya lalu bergegas menghampiri rumah korban untuk melancarkan aksinya.
Setiba di kediaman korban di SP 8 Kecamatan Gedung Meneng, dengan mengenakan topeng ketiga pelaku langsung menghabisi korban dengan membabi buta.
"Sebelum membacok kedua korban, pelaku ini sempat menyiram bensin ke tubuh korban lalu membakarnya. Bensin itu memang sudah dibawa pelaku saat hendak mendatangi rumah korban," kata Kasatreskrim.
Kurniadi Sakit Hati
Sementara itu, Kurniadi otak pembunuhan mengaku berniat menghabisi Edo lantaran sakit hati.
Dia mengaku telah lama menyimpan dendam dengan korban lantaran persoalan lahan garapan di wilayah Gedung Meneng.
Ini bermula ketika korban diberi lahan garapan seluas dua hektare oleh korban. Lalu setelah lahan itu di olah dan siap ditanam, diambil alih lagi Edo.
"Dikasih lahan garapan dua hektare. Ternyata setelah diolah dan siap ditanam, tanahnya diambil alih alasanya tanahnya dongkor. Kemudian dikasih lahan lagi disuruh garap. Setelah siap tanam diambil lagi oleh dia. Padahal saya sudah keluar uang untuk mengolah lahan itu," ujar Kurniadi kepada wartawan di Mapolres Tuba.
Karena merasa kesal, tersangka merencanakan menghabisi korban. Dalam aksi pembunuhan itu, Kurniadi mengaku sudah memberi uang Rp 900 ribu kepada Eko untuk membantu menghabisi nyawa korban.
"Saya janji ngasih Rp 4 juta, tapi baru saya kasih Rp 900 ribu," ujar Kurniadi.
Seperti diketahui, hanya gara-gara utang padi Rp 50 juta, sepasang suami istri Edo dan Sri warga SP8 Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang menjadi korban kekerasan berujung maut.
Edo tewas di tempat dengan luka bacokan di sekujur tubuh, sementara Sri menaglami luka parah dan kini masih diraway di RSUAM.
Guyub Rukun
Sementara itu, psikolog Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Lampung Retno Riani mengungkapkan, untuk mengurangi tindakan kejahatan sebaiknya masyarakat harus mengaktifkan sifat guyub rukun antar warga. Seperti ronda, pengajian, arisan antarwarga harus diaktifkan kembali.
Karena sekecil apapun kegiatan yang dilakukan warga akan bermanfaat bagi masyarakat sekeliling.
Kalau pembunuh bayaran itu orangnya memiliki sifat tak peduli dengan orang lain, kecendrungan orang tersebut anti sosial dan peran guyub rukun itu mengurangi sifat individual.
Artinya kata selain uang yang dibutuhkan, mereka (pembunuh) ini orang yang tak mau berkumpul dengan orang lain dan kecenderung menyendiri.
Adapun sifat dari pembunuh bayaran itu kognitif atau tak mau mengontrol dirinya sendiri (psikopat), yang berakibat dengan imbalan uang maka cepat kerja yang diperintahkan atasan bagi si pembunuh.
Retno mengharapkan, agar masyarakat untuk tetap menjunjung sifat guyub (gotong royong) rukun antarwarga, karena dengan hidup berguyub besar kemungkinan sifat individual itu tak ada.
"Selain itu juga karena susahnya mencari pekerjaan, dan ini tantangan bagi pemerintah daerah menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya," katanya.
Alat Vital Hingga Tolak Bikin Kopi
Sepanjang Oktober 2015 hingga awal Juni 2016, Polres Tulangbawang menangani tiga kasus pembunuhan sadis yang menyita perhatian publik.
Oktober 2015, aksi pembunuhan keji menimpa Rudi, warga Penumangan Kabupaten Tulangbawang Barat. Rudi ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi alat vital di potong.
Selain dibunuh, mobil korban Daihatsu Xenia warna hitam dengan pelat nomor BE 2625 TF dibakar. Lokasinya di Kampung Penumangan Lama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dalam kasus ini aparat Polres Tuba menahan sepasang suami istri Rudi Efendi dan Nuriah yang menjadi tersangka pembunuhan Rudi.
Petugas Polres Tulangbawang mengungkap, motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena Rudi telah memerkosa Nuriah sebelum Nuriah menikah dengan Rudi Efendi.
Kepada polisi, Rudi Efendi mengaku memakan alat vital korban Rudi yang sebelumnya dibunuh.
"Alat vital itu saya makan," ujar Rudi Efendi. Ia beralasan memakan alat vital korban sebagai obat. "Saya makan sebagai obat sakit hati saya ke korban," tuturnya.
Setelah kasus ini heboh, pada Mei 2016, Warga Kampung Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang, KabupatenTulangbawang Baratgempar dengan aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Irwan Santoni alias Misrin (29) terhadap istrinya Eli (28) bin Parmi, sekitar pukul 07.30 wib, Rabu (18/05) pagi.
Tersangka Irwan nekat membacok leher Eli menggunakan golok lantaran tersinggung sikap Eli yang menolak perintah Irwan membuatkan kopi.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Effendi mengatakan, sebelum tersangka membacok korban, sempat terjadi adu mulut antara pasangan suami istri itu.
"Tersangka ini tersinggung karena menyuruh korban eli membuat kopi, tetapi korban tidak mau. Dan terjadi adu mulut antara mereka," ungkap Effendi. Karena emosi, tersangka mengejar korban yang ketika itu pergi ke arah dapur rumahnya.
Tersangka Irwan mengejar korban dengan menenteng golok yang dibawanya dari rumah.
Pada kasus ini, aparat Polres Tulangbawang berhasil mengamankan tersangka beberapa saat usai kejadian. Kasus ini tengah di tangani petugas Polres Tuba.
Teranyar, pada awal Juni 2016 publik kembali dihebohkan pembunuhan sadis yang menimpa pasangan suami istri di SP 8 Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang.
Gara-gara hutang padi Rp 50 juta, sepasang suami istri Edo Alias Kadek(34) dan Sri Rahayu(30) warga SP8 Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang tewas di bantai. Bukan hanya di bacok, korban pun sempat di bakar oleh pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sri-rahayu-30_20160603_100324.jpg)