Pencurian di Bandar Lampung

BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Asisten Rumah Tangga Curi Barang Majikan

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Amira (19), warga Kecamatan Gedong Tataan

Tayang:
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Amira (19), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Asisten rumah tangga ini ditangkap karena mencuri barang-barang milik majikannya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Wahda mengatakan, Amira mencuri beberapa barang milik majikannya saat bekerja sebagai asisten rumah tangga. “Salah satunya yang dicuri adalah travel bag,” kata Wahda, Minggu (5/6/2016).

Berdasarkan pengakuan korban, papar Wahda, sudah sering kehilangan barang di dalam kamarnya. Beberapa barang hilang seperti perhiasan dan telepon seluler. Namun Amira tidak mengakui mencuri barang-barang tersebut. Amira hanya mengakui mencuri travel bag.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved