Berita Lampung

Bantu Warga Kurang Mampu, Polresta Bandar Lampung Sediakan Layanan Visum Gratis

Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan RSUDAM dan Baznasmemberikan layanan visum gratis bagi korban pidana dari keluarga kurang mampu.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Polresta Bandar Lampung
GRATISKAN VISUM - Polresta Bandar Lampung menggandeng RSUDAM dan Baznas Provinsi Lampung memberikan layanan visum gratis bagi korban tindak pidana dari keluarga kurang mampu. kerja sama tersebut merupakan bentuk kepedulian lintas lembaga dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung untuk memberikan layanan visum gratis bagi korban tindak pidana dari keluarga kurang mampu.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Senin (18/5/2026).

Penandatanganan MoU dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, serta Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk kepedulian lintas lembaga dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, visum et repertum merupakan salah satu alat bukti penting dalam proses penegakan hukum. Namun, masih banyak masyarakat yang terkendala biaya saat membutuhkan layanan visum.

“Masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga terkendala memperoleh pelayanan visum,” kata Alfret.

Berdasarkan data laporan polisi pada aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS), sepanjang tahun 2025 terdapat 1.001 kasus yang memerlukan penanganan visum et repertum di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan jajaran polsek.

“Rata-rata terdapat sekitar 83 kasus setiap bulan yang membutuhkan penanganan visum. Ini menunjukkan pentingnya kehadiran solusi kemanusiaan agar korban tetap mendapatkan haknya dalam proses hukum,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, korban tindak pidana dari kalangan kurang mampu diharapkan tetap dapat memperoleh pelayanan medis dan proses hukum secara layak tanpa terbebani biaya visum.

Alfret juga mengapresiasi dukungan RSUD Abdul Moeloek dalam pelayanan kesehatan dan visum, serta Baznas Provinsi Lampung yang membantu pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap sinergi lintas lembaga tersebut dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved