Sajikan Makanan Mengandung Babi, Pemkot Metro Pasangi Label Khusus di 2 Rumah Makan Ini
"Intinya, kami tidak melarang mereka menjual mi mengandung babi tersebut. Tapi, kami minta mereka transparan untuk memberikan label atau informasi bah
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan (DPPK) Metro meminta rumah makan yang mengandung babi memasang label.
Kepala DPPK Metro Yeri Ehwan mengatakan, hasil kunjungan tim kesmavet ke dua rumah makan menunjukkan bahwa makanan di kedua rumah makan itu positif mengandung babi. Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium Kesmavet Metro dan Veteriner Provinsi Lampung.
"Kami mengunjungi RM Mi Mawar yang terletak di Jalan Agus Salim. Itu positif mengandung babi. Nah, pemiliknya bersedia memasang label mengandung babi karena tetap ingin menjual makanan yang mengandung babi," tukasnya, Rabu (8/6/2016).
Selanjutnya, tim bertolak ke Pondok Makan Mi Kanaan di Jalan Ahmad Yani. Dan berdasarkan hasil laboratorium, terbukti positif mengandung babi. Pemilik pun mengakui mi yang dibuatnya mengandung babi.
"Intinya, kami tidak melarang mereka menjual mi mengandung babi tersebut. Tapi, kami minta mereka transparan untuk memberikan label atau informasi bahwa mengandung babi," imbuhnya.
Pemilik RM Mi Mawar, Lili mengaku tidak keberatan jika di rumah makannya tertempel label mi mengandung babi. Agar tidak ada perbedaan, ia meminta Pemkot Metro dapat melakukan pemeriksaan serupa secara merata tanpa tebang pilih.
"Ya tidak keberatan. Sebenarnya sudah tertulis di menu. Saya harap, rumah makan mi yang lain juga diperlakukan sama. Ditempel label jika memang mengandung babi," pintanya.