Headline News Hari Ini
Menengok Pelayanan 'Juara' Puskesmas Kotabumi II, Eni Cuma Habiskan 10 Menit
Keluhan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas merupakan hal lumrah dan jamak terjadi di mana pun, termasuk Lampung.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Keluhan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas merupakan hal lumrah dan jamak terjadi di mana pun, termasuk Lampung. Di tengah penilaian negatif itu, ada puskesmas di Lampung yang mencatatkan tinta emas di kancah nasional, yakni Puskesmas Kotabumi II, Lampung Utara.
Puskesmas Kotabumi II sudah mengukir prestasi dengan menyabet predikat juara I kategori fasilitas kesehatan tingkat Nasional. Tak heran puskesmas yang dikomandoi Dokter Yoan Lisa itu, menjadi rujukan bagi puskesmas-puskesmas lain untuk berbenah.
Dilihat dari bangunannya, Puskesmas Kotabumi II tampak biasa saja, laiknya kebanyakan puskesmas di Lampung dan daerah lainnya. Tapi, perihal pelayanan jangan samakan dengan puskesmas lainnya. Tak heran, Puskesmas Kotabumi II mendapatkan penghargaan nasional.
Dokter Yoan Lisa menuturkan, awalnya masyarakat yang hendak berobat akan diarahkan menuju ke ruang pendaftaran di bagian depan puskesmas. Di sana, mereka disambut dengan dua petugas yang melakukan registrasi.
"Persyaratannya tidak sulit. Pasien hanya menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kartu identitas seperti KTP dan kartu keluarga (KK) Kabupaten Lampung Utara," kata Yoan, Jumat (10/6)..
Di bagian pendaftaran, pelayanan berlangsung cepat. Untuk pasien baru sekitar 5 menit, dan pasien lama selama 3 menit. Yang dimaksud pasien baru adalah warga yang pertama kali berobat di puskesmas tersebut, sedangkan pasien lama adalah pasien yang sudah pernah berobat.
Setelah itu, pasien pun diberikan arahan ke ruang pemeriksaan. Di Puskesmas Kotabumi II, terdapat 6 ruang pemeriksan, yakni Poli JKN, Poli Lansia, Poli Umum, Poli PAL, Laboratorium, dan Poli Paru.
Untuk pemeriksaan tentu saja tidak ada batasan waktu. Karena diagnosis terhadap setiap pasien berbeda-beda. "Jika pasien harus menjalani pemeriksaan di laboratorium, maka waktu yang diperlukan sekitar 30 menit," ujar Yoan.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Sabtu 11 Juni 2016.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg