Pencurian di Toko Bangunan

Saat Pemilik Toko Sibuk Layani Konsumen, 2 Pria Ini Curi Uang di Kasir

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, keduanya mencuri uang di toko bangunan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap dua tersangka pencurian di toko bangunan.

Dua tersangka itu tertangkap saat berupaya melarikan diri, usai mencuri di Toko Berkat, Tugu Duren, Kelurahan Sukadanaham.

Dua tersangka adalah Edo (22), warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura); dan Rendi (20), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampura.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, keduanya mencuri uang di toko bangunan.

"Kedua tersangka mencuri uang di kasir sebesar Rp 907 ribu, saat pemilik toko sedang sibuk melayani konsumen," kata Heru, Selasa (14/6/2016).

Keduanya tertangkap beberapa jam kemudian, tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved