Pencurian di Toko Bangunan
Saat Pemilik Toko Sibuk Layani Konsumen, 2 Pria Ini Curi Uang di Kasir
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, keduanya mencuri uang di toko bangunan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap dua tersangka pencurian di toko bangunan.
Dua tersangka itu tertangkap saat berupaya melarikan diri, usai mencuri di Toko Berkat, Tugu Duren, Kelurahan Sukadanaham.
Dua tersangka adalah Edo (22), warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura); dan Rendi (20), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampura.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, keduanya mencuri uang di toko bangunan.
"Kedua tersangka mencuri uang di kasir sebesar Rp 907 ribu, saat pemilik toko sedang sibuk melayani konsumen," kata Heru, Selasa (14/6/2016).
Keduanya tertangkap beberapa jam kemudian, tak jauh dari tempat kejadian perkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/maling_20160614_170057.jpg)