Serapan Anggaran 8 SKPD di Lampura di Bawah 50 Persen
Komisi IV DPRD Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat dengar pendapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang menjadi mitra mereka, Kamis
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG, KOTABUMI - Komisi IV DPRD Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat dengar pendapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang menjadi mitra mereka, Kamis (16/6/2016).
Rapat membahas tentang penyerapan anggaran di masing-masing SKPD. Adapun, SKPD yang hadir, antara lain dinas pendidikan; dinas kesehatan; dinas sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi; bagian kesejahteran sosial; dan dinas kependudukan dan catatan sipil.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampura Sandy Juwita mengatakan, di delapan SKPD di Pemkab Lampura, penyerapan anggaran rata-rata di bawah 50 persen. Sedangkan, dua SKPD yang sudah di atas 50 persen, seperti RSU Ryacudu.
"Kegiatan hearing ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan, yang akan dilaksanakan dinas/instansi Mitra Kerja Komisi IV Tahun 2016 ini. Evaluasi ini perlu dilaksanakan di awal tahun anggaran karena merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan program," kata Sandy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dprd-lampura_20160616_125133.jpg)