Tito Karnavian Jadi Calon Kapolri

Jokowi Pilih Tito, Pengamat: "PDI-P Tidak Dianggap Sama Pak Jokowi, Kasian Banget"

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai Presiden Joko Widodo tak lagi menghitung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Editor: soni
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai Presiden Joko Widodo tak lagi menghitung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam mengambil keputusan. Padahal PDI-P adalah partai pengusung utama Jokowi.

Hal tersebut tampak dari sikap Jokowi ketika menunjuk Komisaris Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal, selama ini partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu terang-terangan mendukung Komjen Pol Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri.

"PDI-P sudah tidak dianggap sama Pak Jokowi, itu saja," ujar Margarito dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

"Kan PDI-P dukung Pak BG. Ini buah tidak dihitungnya oleh Presiden sendiri, oleh anggotanya sendiri. Kasian banget," tambah dia.

Sebelumnya, lanjut Margarito, sikap serupa juga pernah ditunjukkan Jokowi. Yakni, ketika dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II. Pansus yang dimotori oleh Fraksi PDI-P di DPR itu merekomendasikan Jokowi agar memberhentikan Menteri BUMN, Rini M Soemarno, dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, RJ Lino, dari jabatannya.

Namun hingga saat ini, kata dia, Rini Soemarno masih tetap menjabat sebagai menteri. "Bolak balik bikin Pansus BUMN. Aku dibolak-balik supaya kencang Pelindo. Berakhir? Enggak. Enggak dihitung (PDI-P). Ibu Rini tetap jadi Menteri BUMN," ucap Margarito.

Seperti diketahui, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Pembentukan Pansus itu disetujui saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016 di Kompleks Parlemen pada Senin (5/10/2015).

Pansus tersebut dipimpin politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka. Pansus mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved