Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Oknum Karyawan PLN Curi KWh Meter dan Dijual ke Tempat-tempat Ini
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, para tersangka itu mencuri kWh meter di rumah-rumah.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame membongkar sindikat pencurian kWh meter, atau dikenal dengan meteran listrik. Ada tiga tersangka yang dibekuk polisi terkait sindikat tersebut. Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Sindikat itu biasa beraksi di wilayah rayon Way Halim.
Tiga tersangka adalah Yusril (48), warga Perumahan Permata Biru, Sukarame; Wahyudi (48), warga Way Halim; dan Idrus (45), warga Tanjung Senang.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, para tersangka itu mencuri kWh meter di rumah-rumah.
"Mereka mencuri meteran listrik di rumah kosong pada malam hari," ujar Hari, Selasa (21/6/2016).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit kWh meter, dan satu buah tang potong.
Sindikat pencurian kWh meter tersebut ternyata melibatkan satu orang oknum karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Itu diungkapkan Hari saat ekspose kasus, Selasa.
Hari mengatakan, ada satu orang anggota sindikat pencurian kWh meter itu yang belum tertangkap berinisial F.
"F ini adalah karyawan PLN," kata Hari.
Status F kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas sudah mendatangi rumah F namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Hari mengutarakan, F berperan sebagai eksekutor bersama Yusril.
"F dan Yusril yang mencuri meteran listrik di rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya," ucap dia.
Hari mengutarakan, tiga tersangka sindikat pencurian kWh meter tersebut mempunyai peran masing-masing setiap beraksi.
Hari mengatakan, tersangka Yusril dan F bertugas mencuri kWh meter.