Lebaran 2016

Hanan tak Larang Pejabat Tuba Ambil Cuti Tambahan di Luar Lebaran

Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak tidak melarang pejabat Tuba untuk mengambil cuti tambahan

Tayang:
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak tidak melarang pejabat Tuba untuk mengambil cuti tambahan di luar cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pada Lebaran nanti.

Hanan mengatakan, pihaknya tidak akan mengebiri hak pegawai untuk mengambil cuti. Dengan catatan, pengajuan cuti tersebut tidak saling bertabrakan antara pejabat satu dengan pejabat lainnya.

"Itu (pengajuan cuti) sudah di awal-awal puasa. Tidak masalah mengambil cuti asalkan cuti tersebut bisa diatur jadwalnya antara pejabat yang satu dengan yang lain. Misalnya ada lima pejabat eselon II, nah tiga cuti kemudian dua stand by. Nanti bergantian," papar Hanan, yang ditemui saat meninjau posko mudik di simpang Bawang Latak Menggala, (29/06).

Sementra terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, Hanan pun tidak melarang. Bagi pejabat di Tuba diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Dengan syarat, kendaraan tersebut tidak dipindah tangankan kepada orang lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved