Pemprov Akan Kelola Seluruh SMA dan SMK di Lampung Mulai Oktober 2016
Meski begitu, Hery menjelaskan, pengumuman resmi peralihan pengelolaan tersebut masih menunggu keputusan Gubernur Lampung Ridho Ficardo.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Hery Suliyanto memastikan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya peralihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, akan diberlakukan pada Oktober 2016.
Meski begitu, Hery menjelaskan, pengumuman resmi peralihan pengelolaan tersebut masih menunggu keputusan Gubernur Lampung Ridho Ficardo. Ridho berencana akan mengumumkan hal tersebut melalui media massa.
"Yang pasti, UU tersebut akan berjalan, jadi silakan tinggal menunggu sampai tiga bulan mendatang," kata Hery, Jumat (15/7/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hery-suliyanto_20160714_195739.jpg)