Pemprov Akan Kelola Seluruh SMA dan SMK di Lampung Mulai Oktober 2016

Meski begitu, Hery menjelaskan, pengumuman resmi peralihan pengelolaan tersebut masih menunggu keputusan Gubernur Lampung Ridho Ficardo.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
YouTube
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Hery Suliyanto. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Hery Suliyanto memastikan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya peralihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, akan diberlakukan pada Oktober 2016.

Meski begitu, Hery menjelaskan, pengumuman resmi peralihan pengelolaan tersebut masih menunggu keputusan Gubernur Lampung Ridho Ficardo. Ridho berencana akan mengumumkan hal tersebut melalui media massa.

"Yang pasti, UU tersebut akan berjalan, jadi silakan tinggal menunggu sampai tiga bulan mendatang," kata Hery, Jumat (15/7/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved