Misteri Botol Beling dan Sisa Kopi Beracun yang Ditenggak Mirna

Ia membungkusnya setelah mendapat perintah dari manajernya Devi karena ada orang terkapar setelah meminum kopi.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

Botol Beling

Selain itu dalam sidang yang dihadiri oleh keluarga Wayan Mirna Salihin tersebut, JPU tampak menghadirkan sejumlah barang bukti. Salah satu di antaranya yakni dua botol beling.

Padahal berdasarkan keterangan saksi Yohanes, semua sisa kopi dimasukkan ke dalam botol. Sisa kopi tersebut hanya mengisi kurang dari setengah botol.

Ketika dikonfirmasi usai persidangan, JPU Ardito Muwardi belum mau menjelaskan isi dalam dua botol tersebut. Apakah keduanya berisikan sisa kopi Mirna atau bukan.

Hanya saja menurut Ardito ke dua botol tersebut berisikan materi yang selama ini diperiksa di laboratorium.

"Kami tahu itu botol apa saja, cuma itu kewenangan lab untuk menjelaskan. Botol apa gelas yang mana, isinya apa, biar itu nanti dijelaskan ahli," paparnya.

Perbedaan Waktu CCTV dan Mesin Order

Selain terungkap sisa kopi dimasukkan ke dalam botol, juga terkuak adanya perbedaan waktu antara CCTV dengan waktu dalam mesin order.

Itu diketahui saat hakim menanyakan waktu Jessica melakukan pemesan es Kopi Vietnam, serta dua minuman Cocktail. Barista cafe, Rangga Dwi Saputra mengatakan jika dia membuat kopi setelah adanya pesanan masuk.

Dalam mesin order, Jessica melakukan pemesanan pada pukul 16.08 WIB. Sementara dalam rekaman CCTV, Jessica baru datang ke kafe tersebut pada pukul 16.14 WIB.

Menurut Otto kepastian waktu tersebut untuk membuktikan apakah yang membeli Es Kopi Vietnam tersebut Jessica atau ada pesanan es kopi lain sebelum kedatangan Jessica.

"Yang benar yang mana. Dia belum datang kok sudah bisa pesan. Saya jadi bertanya yang dipesan ini jam 16.14 atau ada pesan yang lain 16.08? Apakah betul yang dipesan Jessica dia yang pesan?" tanya Otto.

Dalam persidangan tersebut juga, ke dua saksi yang dihadirkan dicecar dan ditegur hakim, lantaran kesaksian mereka berbelit-belit.

Barista Rangga Dwi Saputra ditegur lantaran keterangan berubah-ubah ketika ditanya mengenai teko sisa air panas yang digunakan untuk menyeduh es Kopi Vietnam.

Saat keterangan awal, Rangga menyebut jika dia yang membuang sisa air panas. Namun dalam pernyataan selanjutnya, keterangan tersebut diubah. Ia mengaku tidak ingat siapa yang membuang air panas tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved