Anggota DPRD yang Curi Alat Suntik di RSUD Ternyata Pakai Ganja, Sabu dan Ekstasi

Sudah kita lakukan penyelidikan dan hasilnya ada tiga jenis barang haram yang digunakan anggota dewan itu.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romas yang menjadi tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM). 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Penyidik Polresta Bandar Lampung menemukan fakta baru tentang anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romas yang menjadi tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM).

Hasil penyidikan sementara, Nizar menggunakan tiga jenis narkoba, yakni ganja, sabu, dan ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan sementara dari Nizar Romas. Menurut dia, legislator Kota Tapis Berseri itu juga menggunakan narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi.

"Sudah kita lakukan penyelidikan dan hasilnya ada tiga jenis barang haram yang digunakan anggota dewan itu," kata Kombes Hari saat ekspose di Mapolresta, Sabtu (23/7).

Hari mengungkapkan, penyidik akan melakukan pengungkapan lebih dalam lagi terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan Nizar, termasuk memburu rekan tersangka berinsial AI.

Dikatakan Kapolresta, penyidik terus menelusuri fakta-fakta baru di lokasi pelaku diamankan, yakni RSUAM. Saat ini pun petugas masih menelusuri zar narkoba lainnya yang diduga dikonsumsi Nizar.

"Polisi masih mencari apakah ada zat lainnya yang dikonsumsi. Yang jelas, petugas menelusuri sampai tempat pelaku tersebut diamankan," ujarnya.

Menurut dia, ada kemungkinan Nizar mengambil jarum suntik dan obat-obatan karena faktor ketergantungan. hari menyebutkan, beberapa obat yang diambil Nizar adalah obat penenang. Pun hasil pemeriksaan di laboratorium menunjukkan bahwa obat tersebut memang sebagai penenang.

"Kalau sakau tak mungkin, karena dia mengambilnya secara acak. Tapi, ada ada hubungannya antara dia ambil jarum suntik dan obat-obatan itu," papar Kapolresta.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Mantoni Tihang menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka memberikan informai baru terhadap kasus Nizar. Politisi muda itu mengonsumsi tiga jenis narkoba; ganja, sabu, dan ekstasi.

"Hasil pemeriksaan polisi sejauh ini, Nizar Romas mengonsumsi tiga jenis saja. Tapi, apakah ada peningkatan barang haram kami sedang menunggu uji laboratorium BNN (Badan Narkotika Nasional) pusat," kata Mantoni.

Mantan Kapolsek Rajabasa itu mengungkapkan, penyidik saat ini masih menunggu kesiapan tersangka Nizar untuk pemeriksaan lanjutan. Selain itu, Nizar juga meminta pendampingan dari kuasa hukumnya dalam menjalani proses hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved