Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

BREAKING NEWS: Pengacara Nilai Brigadir MA Tidak Terlibat Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung

Sopian Sitepu, pengacara Brigadir MA, oknum polisi yang diduga terlibat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, mengklaim kliennya tidak terlib

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
TRIBUN SUMSEL
Petugas kamar mayat RS Bhayangkara Palembang ketika memasukan peti jenazah yang berisikan potongan tubuh M Pansor ke dalam mobil ambulance, Sabtu (4/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sopian Sitepu, pengacara Brigadir MA, oknum polisi yang diduga terlibat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. "Klien saya bilang dia tidak terlibat," kata Sopian, Rabu (27/7/2016).

Sopian mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan alibi untuk menguatkan keterangan MA bahwa tidak terlibat dalam pembunuhan Pansor. Sopian juga berharap kepada penyidik untuk menghormati hak kliennya sebagai tersangka.

"Saya berharap ketika klien saya diperiksa atau dibawa ke suatu tempat harus didampingi pengacaranya," ucap Sopian sembari mengucapkan belasungkawa atas kematian Pansor.

Petugas Jatanras Polda Lampung menangkap MA di rumahnya di Sukarame, Selasa (26/7/2016). Polisi menangkap MA karena diduga terlibat kasus mutilasi Pansor. Selain MA, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial TA.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved