Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) 12 Randis Anggota DPRD Tanggamus Akan Diambil Alih Pemkab
Pemkab Tanggamus akan menarik 12 unit kendaraan dinas (randis) yang selama ini dipakai anggota DPRD Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus akan menarik 12 unit kendaraan dinas (randis) yang selama ini dipakai anggota DPRD Tanggamus.
Menurut Sekkab Tanggamus Mukhlis Basri, penarikan randis tersebut atas perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan.
"Sekarang ini, anggota DPRD yang mendapat randis hanya unsur pimpinan, yakni ketua dan tiga wakil, lainnya tidak dapat randis. Ini perintah dari BPK," ujar Mukhlis, Rabu (27/7/2016).
Meski randis sudah ditarik, Mukhlis menerangkan, anggota dewan yang ingin menggunakan randis untuk kunjungan kerja, tetap diperbolehkan. Penyediaan randis akan difasilitasi Sekretariat DPRD Tanggamus.
Sebelumnya, Pemkab Tanggamus pun sudah menarik dua unit randis di Bank Mandiri Syariah Tanggamus, yang merupakan BUMD Pemkab Tanggamus.