Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Pengacara Medi Sebut Kliennya Tak Tahu Tentang Cincin Pansor

Saat pemeriksaan, tutur Sopian, penyidik menunjukkan barang bukti berupa jam tangan, yang diduga milik Pansor. Jam tangan itu disita dari tersangka

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung
M Pansor. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Polda Lampung mengantongi barang bukti berupa cincin milik anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Cincin tersebut ditemukan di rumah Brigadir Medi Andika pada saat penangkapan.

Medi adalah tersangka mutilasi Pansor. Mengenai penemuan cincin Pansor di rumah Medi, pengacara Medi, Sopian Sitepu mengaku, kliennya tidak tahu menahu mengenai cincin tersebut.

“Klien saya tidak tahu cincin tersebut,” ujarnya, Kamis (28/7/2016).

Saat pemeriksaan, tutur Sopian, penyidik menunjukkan barang bukti berupa jam tangan, yang diduga milik Pansor. Jam tangan itu disita dari tersangka Tarmizi.

Menurut Sopian, Medi tidak mengetahui mengenai jam tangan.

Tetapi, Sopian membenarkan bahwa Medi mengenal Tarmizi. Perkenalan itu terjadi di warung makan tempat Tarmizi bekerja.

Ia mengatakan, Medi sering nongkrong di warung makan itu, makanya mengenal Tarmizi.

“Hubungan mereka (Medi dan Tarmizi) hanya sebatas itu,” kata dia.

BACA JUGA: Pengacara Brigadir Medi Berencana Ajukan Praperadilan Terhadap Polda Lampung

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Medi di rumahnya. Medi menjadi tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Selain Medi, polisi menetapkan tersangka lain bernama Tarmizi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved