Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Terlibat Mutilasi Anggota DPRD, Ini Sosok Brigadir Medi di Mata Tetangga
Petugas Polda Lampung menggeledah rumah Brigadir Medi Andika, di Perumahan Permata Biru Blok C, Rabu malam. Hal itu diungkapkan tetangga Medi, M Rasyi
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah Brigadir Medi Andika, tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, dipasang garis polisi. Rumah tersebut berada di Perumahan Permata Biru Blok C Nomor 4.
Menurut keterangan tetangga Medi, Suharto, garis polisi dipasang Rabu (27/7/2016) malam.
Suharto mengatakan, petugas kepolisian yang datang malam hari, menggeledah rumah Medi.
"Mereka lalu memasang garis polisi," ujar Suharto, Kamis (28/7/2016).
Menurut Suharto, Medi tinggal di rumah tersebut sekitar lima tahun, sejak belum menikah.
Dia mengatakan, rumah itu jarang ditinggali Medi dan istrinya.
"Dia ke sini (rumah), paling hari Sabtu Minggu saja," kata Suharto.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (28/7/2016), rumah tersebut terlihat sepi. Rumah Medi berlantai dua bercat hitam.
Petugas Polda Lampung menggeledah rumah Brigadir Medi Andika, di Perumahan Permata Biru Blok C, Rabu malam. Hal itu diungkapkan tetangga Medi, M Rasyid.
Rasyid mengatakan, ada sekitar tujuh orang polisi yang datang ke rumah Medi. Penggeledahan tanpa mengikutsertakan Medi.
"Saya diajak melihat proses penggeledahan," ujar Rasyid, Kamis.
Menurut dia, polisi menggeledah kamar mandi rumah Medi, namun tidak menemukan barang apapun.
Rasyid mengutarakan, polisi hanya membawa satu buah tas perempuan warna merah dari rumah Medi. Tas itu berada di atas meja ruang tengah. Setelah selesai menggeledah, polisi memasang garis polisi di rumah Medi.
Tak Sangka