Kerusuhan di Tanjungbalai
Provokasi Melalui Media Sosial Picu Aksi Vandal di Tanjungbalai
Untuk upaya penegakan hukum, jenderal bintang satu itu menegaskan, pelaku provokasi di peristiwa tersebut akan ditelusuri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto prihatin dengan peristiwa vandal, di mana massa merusak sejumlah tempat ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) tengah malam.
Untuk upaya penegakan hukum, jenderal bintang satu itu menegaskan, pelaku provokasi di peristiwa tersebut akan ditelusuri.
Agus pun tidak menampik soal informasi yang beredar bahwa provokasi dilakukan melalui media sosial, yakni Facebook.
"Provokasi itu bisa dilakukan baik secara langsung atau dengan saluran komunikasi yang ada, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Agus, Sabtu (30/7/2016).
Mantan Kabag Penum Mabes Polri itu juga mengingatkan, agar warga di Tanjungbalai tidak mudah terprovokasi dengan hasutan-hasutan yang tidak jelas, dan tidak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, sejak Jumat (29/7/2016) malam hingga Sabtu (30/7/2016) dini hari tadi, terjadi aksi vandal, di mana sekelompok massa melakukan perusakan di beberapa tempat ibadah.
Beruntung, korban jiwa tidak ada dalam peristiwa itu, dan kerugian ditaksir hingga ratusan juta.
Sebanyak tujuh warga diamankan di Polres Tanjungbalai karena melakukan penjarahan.
Aksi itu dipicu karena adanya permintaan seorang warga Tionghoa inisial M, yang meminta mengecilkan volume suara microphone di Masjid Almakshum di Jalan Karya.