Hibah Rp 284 Juta untuk RPH Menggantung dan Tidak Jelas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu mempertanyakan sejumlah aset Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) di Bumi Jejama Secancanan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu mempertanyakan sejumlah aset Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) di Bumi Jejama Secancanan. Pasalnya, sejumlah aset potensial terkesan terbengkalai dan tak terawat. Demikian laporan wartawan TRIIBUN LAMPUNG R Didik Budiawan.
Anggota Komisi II DPRD Pringsewu Nazarudin mengungkapkan, salah satu aset itu adalah Rumah Potong Hewan (RPH). "Kita punya RPH itu, selama ini bagaimana pemanfaatnya," ujarnya saat ditanya berkaitan hasil hearing Komisi II dengan DP2, kemarin.
Lebih lanjut, Kepala DP2 Pringsewu Muh Yusuf mengakui bila RPH yang ada itu membutuhkan perbaikan. Khususnya, untuk tempat pemotongan dan instalasi pembuangan akhir limbahnya (IPAL). Selain itu, lokasinya banyak yang kotor, seperti lantai, halaman, dan drainase.
Muh Yusuf mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengalokasi APBD 2016 ini untuk RPH tersebut. Nilainya pun lumayan mencapai Rp 284 juta. Ironisnya, kata dia, anggaran ini tidak bisa terpakai karena terkendala surat.
Surat tersebut, tambah Muh Yusuf, sebagai dasar hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu. "Karena RPH ini sebelumnya milik Pemprov. Surat-suratnya kami cari masih belum ketemu, kami lacak terus posisinya," ungkapnya.
Muh Yusuf mengakui pihaknya pun sudah menanyakan ke pemprov. Meskipun begitu, lanjut Muh Yusuf, Pemprov Lampung masih perhatian dengan RPH ini. Terbukti dengan masih adanya bantuan yang digelontorkan berupa mobil boks pengangkut daging.
Kendati begitu, Muh Yusuf mengatakan, RPH belum bisa optimal mengingat kondisinya yang butuh pembenahan. Padahal, RPH ini sebagai tempat pemotongan yang produktif. Bahkan turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Pringsewu, dengan target Rp 40 juta per tahun.