Guru Sekolah Internasional Ini Ditangkap Usai Cabuli Siswinya dengan Sadis
Kuasa hukum korban sekaligus aktivis perlindungan anak, Siti Sapurah membenarkan bahwa korban LH mengalami pelecehan seksual yang cukup sadis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Pelaku pelecehan seksual di sebuah yayasan sekolah bertaraf internasional pada maret 2015 silam bertambah.
LH (60) yang sempat menjadi saksi kasus tersebut, telah diamankan Polresta Denpasar, Sabtu (30/7/2016).
Sebelumnya, guru musik di sekolah tersebut, Toton sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelcehan seksual kepada muridnya, hingga mengakibatkan korban mengalami penyakit menular seksual (PMS).
Berdasarkan keterangan ibu korban, korban menyebut satu nama guru lainnya, yang ikut terlibat dalam pelecehan seksual itu.
Namun, guru tersebut lolos dari jeratan hukum karena minimnya bukti yang ditemukan pihak kepolisian.
Padahal, LH diduga melakukan pelecehan seksual lebih sadis ketimbang Toton.
Kuasa hukum korban sekaligus aktivis perlindungan anak, Siti Sapurah membenarkan bahwa korban LH mengalami pelecehan seksual yang cukup sadis.
“Alat intimnya robek dan mengalami pendarahan. Parahnya, si LH mengambil lap di dalam motornya untuk membersihkan darah saat itu."
"Tapi saat persidangan Toton, ia hanya menjadi saksi. Padahal, dia jelas-jelas melakukan pelecehan tersebut,” jelasnya.
Dengan ditangkapnya LH, Ipung, panggilan Siti Sapurah, sangat bersyukur, dan ke depannya akan terus mengawal kasus tersebut hingga akhir.
“Saya akan kawal kasus ini dan meminta jaksa untuk menghukum seberat-beratnya, sesuai Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 10 hingga 20 tahun penjara,” ujarnya.
Selain itu, ia mengharapkan agar kelak LH dipasangi alat pendeteksi, sehingga tidak ada korban pelecehan seksual lagi yang bertambah, selepas masa hukuman yang diberikan kepada LH.
Kondisi ketiga korban tersebut perlahan mulai membaik. Namun, adapula yang masih mengalami depresi berat akibat trauma pelecehan tersebut.
“Yang dilecehkan oleh LH tersebut sudah pindah dari sekolah internasional.”
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, sudah kami amankan di rumahnya pada Sabtu kemarin,” ucapnya saat dikonfirmasi penangkapan pelaku pelecehan seksual tersebut.
