Dewan Sayangkan Mahasiswa Putus Kuliah Gara-gara Tak Mampu Bayar UKT
mundurnya beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi lantaan UKT yang tinggi mestinya bisa diatasi oleh internal kampus.
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi V DPRD Lampung menyarankan persoalan mundurnya beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi lantaan UKT yang tinggi mestinya bisa diatasi oleh internal kampus. Menurutnya, sangat disayangkan jika mereka harus putus sekolah karena tidak bisa membayar UKT.
Anggota Komisi V Tulus Purnomo mengatakan sebenarnya pihak kampus juga harus mengambil kebijakan terkait mahasiswa yang akan putus kuliah lantaran biaya UKT."Kampus harus mengambil kebijakan yang subsidi silang dengan mahasiswa yang mampu," katanya saat dihubungi Tribun, Jumat (5/8/2016)
Artinya subsidi silang bisa diberikan beasiswa dari pihak kampus tersebut. "Pasti pihak kampus bisa melakukannya karena setiap institusi pasti ada kebijakan beasiswa bagi warga tidak mampu," katanya.
Dewan Pendidikan Lampung juga harus membantu untuk merembukkan masalah ini dengan rektorat dan juga pihak kampus."Ini kan disayangkan jika anak didikmempunyai minat belajar dan di tengah perjalanan terdapat masalah hngga tidak mampu untuk membayar kuliah, maka kampus harus memberkan kebijakan seperti adanya beasiswa dengan subsidi silang tersebut," tambahnya.