HUT Ke 71 RI

Dapat Remisi, 6 Napi Anak di Rutan Kotabumi Langsung Bebas

Sekitar 10 orang dari warga binaan dan warga anak binaan menggelar drama parodi berjudul Perjuangan Kemerdekaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Anung Bayuardi

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi‎

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekitar 10 orang dari warga binaan dan warga anak binaan menggelar drama parodi berjudul Perjuangan Kemerdekaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Rabu (17/8/2016).

Drama tersebut menjadi tontonan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) Sri Widodo saat menghadiri pemberian remisi di rutan tersebut. Hadir pula, Ketua DPRD Lampura Rachmat Hartono, Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Dedi Supriyadi, dan Dandim 0412/Lampura Letkol Inf Mahfud Supriyadi.

Kepala Rutan Kotabumi Rony Kurnia mengatakan, ada 111 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi yang mendapat remisi. Enam orang di antaranya langsung bebas.

Sedangkan di lapas anak, remisi diberikan kepada 105 orang, di mana 6 di antaranya langsung bebas.

Sri Widodo mengatakan, pemberian remisi merupakan hak narapidana dan anak binaan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved