Kemenkumham Bentuk Tim Satgas
Untuk diterjunkan melakukan investigasi terkait informasi Lapas dan Rutan.
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk diterjunkan melakukan investigasi terkait informasi Lapas dan Rutan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Giri Purbadi. Menurut dia, sebanyak 20 petugas yang dibentuk dalam satu tim.
"Kita telah membentuk satgas yang terdiri dari 20 petugas. Ini untuk menelusuri jika ada informasi miring mengenai Lapas dan Rutan di Lampung," Terang Kadivpas Giri Purbadi, Senin (22/8).
Diketahui, informasi yang beredar yakni keluhan para keluarga narapidana yang disinyalir diminta uang saat membesuk di LP Rajabasa.
Hermawan (44) Warga Kedamaian mengatakan, dirinya dimintai uang sebesar Rp 75 ribu setiap akan membesuk keluarganya di LP Rajabasa.
"Saya setiap besuk harus membayar Rp 75ribu. Nah ada juga yang diminta sampai Rp 150ribu. Tergantung kedekatan dan ada orang dalam atau tidak," Kata Hermawan kepada Tribun belum lama ini.
Selain Hermawan, keluhan pun datang dari istri terpidana kasus narkoba yakni Herlis (33). Ia mengungkapkan, dirinya diminta uang petugas LP Rajabasa sebesar Rp 100ribu.
Uang tersebut, kata dia, untuk biaya membesuk suaminya. Herlis terpaksa memberikan uang yang diminta. Sebab, sambungnya, apabila tidak diberikan maka ia khawatir tidak diberikan izin oleh petugas LP.
"Kami harus bayar untuk uang besok. Kalau gak dikasih nanti gak diizinin besuk dan ada apa-apa lagi sama suami saya," Terang dia.(wen)