Pegawai Rutan Kotabumi yang Tertangkap Membawa Sabu Dinonaktifkan

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Roni Kurnia membenarkan bahwa Frans merupakan pegawainya.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Anung Bayuardi
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi Roni Kurnia. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Frans Setiawan (36), oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi yang tertangkap membawa sabu, dinonaktifkan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Roni Kurnia membenarkan bahwa Frans merupakan pegawainya.

"Saat ini, yang bersangkutan kami bebas tugaskan, guna mempermudah proses penyidikan oleh polisi," ujar Roni, Rabu (24/8/2016).

Menurut Roni, Frans sempat terjerat kasus serupa pada bulan lalu. Pihak rutan pun telah berulang kali memberikan peringatan kepada Frans, untuk tidak lagi terlibat narkoba.

"Saya khawatir kemungkinan dia yang jadi pemasok ke rutan. Dan, saya tidak akan menutup-nutupi persoalan ini," katanya.

Guna mengantisipasi adanya oknum rutan lain yang terlibat narkoba, kata Roni, dirinya berencana melakukan tes urine ke setiap pegawainya.

Sebelumnya diberitakan, Frans diamankan polisi di halaman parkir Rutan Klas IIB Kotabumi. Saat digeledah, polisi mendapatkan satu paket sabu di kantong celananya.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) Ajun Komisaris John Kennedy mengatakan, Frans bekerja di Rutan Kotabumi.

"Dia memang kerja di Rutan Kotabumi. Dia juga sudah lama menjadi buruan kami," ungkap John.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved