Berita Lampung

40 Jemaah Calon Haji Pesawaran Terdiagnosis Hipertensi, Mayoritas Lansia

Diskes mencatat sebanyak 40 JCH atau sekitar 30,3 persen dari total jemaah tahun 2026 terdeteksi mengalami hipertensi

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PENYAKIT - Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pesawaran, Chris Manurung. 40 Jemaah Calon Haji Pesawaran Terdiagnosis Hipertensi, Mayoritas Lansia 

Ringkasan Berita:
  • Dinkes Pesawaran mencatat 40 calon jemaah haji (30,3 persen) terdiagnosis hipertensi dari total 128 jemaah tahun 2026
  • Skrining dilakukan bertahap melalui MCU, manasik, vaksinasi, pembinaan kebugaran, hingga pemeriksaan jelang keberangkatan
  • Mayoritas penderita berusia di atas 60 tahun (75 % )

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran mencatat sebanyak 40 jemaah calon haji (JCH) atau sekitar 30,3 persen dari total jemaah tahun 2026 terdeteksi mengalami hipertensi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pesawaran, Chris Manurung, mengatakan jumlah JCH asal Pesawaran tahun ini mencapai 128 orang, ditambah dua petugas haji.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara bertahap, sebanyak 40 JCH terdiagnosis hipertensi,” ujarnya kepada Tribun Lampung, Senin (27/4/2026).

Chris menjelaskan, skrining hipertensi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari Medical Check Up (MCU), manasik kesehatan haji, vaksinasi, pembinaan kebugaran, hingga pemeriksaan ulang menjelang keberangkatan di embarkasi.

“Pemeriksaan tidak hanya dilakukan satu kali, tetapi berulang untuk memastikan kondisi tekanan darah jemaah benar-benar terpantau dengan baik,” jelasnya.

Dari sisi usia, mayoritas JCH  yang mengalami hipertensi berasal dari kelompok lanjut usia. 

Sebanyak 75 persen atau 30 orang berusia di atas 60 tahun, sedangkan sisanya 25 persen berusia di bawah 60 tahun.

Menurut Chris, sejumlah faktor risiko yang memicu hipertensi antara lain usia lanjut, riwayat keluarga, pola makan tinggi garam, kurang istirahat, kelelahan, stres, obesitas, kebiasaan merokok, hingga dehidrasi.

Meski demikian, jemaah dengan hipertensi tetap diperbolehkan berangkat ke Tanah Suci dengan syarat tertentu.

“Pada prinsipnya, JCH  dengan hipertensi tetap dinyatakan layak terbang selama tekanan darah terkontrol di bawah 140/90 mmHg, tidak dalam kondisi krisis, dan mendapat rekomendasi laik terbang dari tim kesehatan,” tegasnya.

Untuk menjaga kondisi JCH  tetap stabil, Dinas Kesehatan telah menyiapkan sejumlah langkah intervensi, di antaranya pembinaan kebugaran melalui puskesmas serta pemantauan rutin melalui grup komunikasi jemaah.

“Kami juga mengingatkan jemaah untuk rutin minum obat dan memeriksa tekanan darah minimal dua kali dalam seminggu,” tambahnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan kesiapan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan.

“Jemaah dengan hipertensi wajib membawa obat selama perjalanan dan mengikuti anjuran tenaga kesehatan,” ujarnya.

Chris pun mengimbau seluruh jemaah untuk disiplin menjaga kesehatan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar.

“Kami harapkan jemaah mematuhi saran dokter, menjaga pola makan, serta rutin mengonsumsi obat agar tekanan darah tetap terkendali hingga keberangkatan,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved