Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Perempuan Ini Langsung Pingsan Saat Dengar Kakaknya Divonis 10 Tahun Penjara

Perempuan itu langsung terjatuh ke lantai, begitu mendengar vonis majelis hakim terhadap terdakwa Subandi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang perempuan tiba-tiba pingsan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (24/8/2016).

Perempuan itu langsung terjatuh ke lantai, begitu mendengar vonis majelis hakim terhadap terdakwa Subandi.

Majelis hakim menghukum Subandi dengan pidana penjara selama 10 tahun. Subandi dihukum karena kepemilikan 1,4 gram sabu dan 25 butir pil ekstasi.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun," ujar hakim ketua Ahmad Suhel.

Begitu mendengar putusan, adik perempuan Subandi yang berdiri di ruang sidang langsung jatuh pingsan.

Para kerabat menggotong tubuh perempuan tersebut keluar ruang sidang. Beberapa kerabat Subandi yang hadir di persidangan tampak menangis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved