Duo Bandit Pencuri Toko Alat Kendaraan Dibekuk Polisi
Duo bandit pencuri toko alat kendaraan ini akhirnya dibekuk polisi, setelah berulang kali menjalankan aksi di tempat yang sama
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Inilah peribahasa yang cocok disematkan pada Doris warga Metro Timur dan rekannya Woro Herry Saputro, warga Punggur, Lampung Tengah.
Duo bandit pencuri toko alat kendaraan ini akhirnya dibekuk polisi, setelah berulang kali menjalankan aksi di tempat yang sama. Keduanya ditangkap lantaran pemilik toko resah dan gelisah memikirkan barang yang kerap berkurang.
Alhasil, terpasanglah beberapa CCTV (closed circuit television) di sejumlah sudut Toko Megah Jaya Motor yang berada di Jalan Mayjend Ryacudu, Metro Pusat. Benar saja, si pembuat gelisah akhirnya terekam kamera.
Ironisnya, Doris salah satu tersangka, merupakan karyawan Toko Megah Jaya Motor. "Ada tiga adegan pencurian yang tertangkap CCTV. Jadi tiga kali ya. Itu yang terekam," terang Komisaris Radius Utama, Waka Polres Metro, Kamis (25/8).
Dibeberkannya, modus yang digunakan pelaku adalah membawa barang curian, spare part mobil berbagai merek, saat keadaan toko sedang ramai pengunjung. Selanjutnya disimpan di lahan kosong dekat toko.
"Jadi spare part itu dimasukin baju. Pas ramai, dia keluar bentar. Barang disimpan dulu. Ditutupin seng di lahan kosong. Nah, pas toko sudah tutup, dia ambil lagi barangnya. Baru dioper ke rekannya Woro," kata Radius.
Sementara Doris mengaku, lupa telah beberapa kali menjalankan aksinya. Tersangka hanya mengingat mencuri di toko tempat kerjanya sejak bulan Mei, hingga akhirnya dibekuk pada 4 Agustus.
Selain rekaman CCTV, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu prodo kopling xenia, satu prodo kopling Avanza, satu set terot cold diesel, satu swep stater Hino Ranger, dan satu kampas cakram Kijang Super.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penangkapan-dua-maling-toko-kendaraan_20160825_161259.jpg)