Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Keliling Pantau Warnet 24 Jam, 2 Pria Ini Curi Motor Dalam Waktu Satu Menit

Menurut Dery, kedua tersangka berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran di warnet. Saat melihat motor diparkir tanpa kunci tambahan

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hasan (27).

Polisi menangkap Hasan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, saat akan ditangkap, Hasan memacu laju kendaraannya dengan kencang.

"Tersangka kabur dan sempat melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas, dengan menembak di kakinya," ujar dia, Kamis (25/8/2016).

Dery mengatakan, Hasan adalah residivis kasus curanmor. Hasan pernah dihukum penjara selama satu tahun di tahun 2012 silam.

Dery menerangkan, tersangka Hasan merupakan spesialis pencurian sepeda motor di warung internet (warnet) yang buka 24 jam.

Dery mengutarakan, Hasan beraksi bersama rekannya berinisial AS, yang masih buron.

Menurut Dery, kedua tersangka berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran di warnet. Saat melihat motor diparkir tanpa kunci tambahan, keduanya beraksi.

Dery mengatakan, Hasan turun dari motor mendekati motor korban.

"Hasan menggasak motor korban menggunakan kunci letter T, sedangkan AS menunggu di motor mengawasi situasi," jelas Dery.

Menurut dia, Hasan hanya butuh waktu satu menit mencuri motor. Motor curian itu dijual tersangka ke penadah.

Dery menengarai, Hasan dan AS sudah lima kali mencuri motor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved