Pengumuman Lelang Sekprov Lampung Masih Tunggu Tim Penilai Akhir
Tiga nama telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel) untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses seleksi lelang jabatan Sekretaris Provinsi Lampung telah selesai 19 Agustus lalu. Tiga nama telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel) untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Ketiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kehutanan Lampung yang juga menjabat sebagai Pj. Sekprov Lampung Sutono, Kepala Bappeda Lampung Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pengelolaan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Lampung Herlina Warganegara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Zaini Nurman mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari Kemendagri terkait penetapan sekprov definitif Lampung. Menurut Zaini, saat ini prosesnya mutlak menjadi kewenangan tim penilai akhir (TPA).
"Kami tidak berani intervensi atau menanyakan, kapan hasilnya (diumumkan). Tergantung mereka (TPA) saja kapan menyampaikannya. Kami di sini hanya tinggal menunggu saja. Seperti kata ketua pansel (Yuswandi Tumenggung). Bisa seminggu, dua minggu atau sebulan. Tergantung TPA," kata Zaini, Selasa (30/8/2016).