Polisi Ungkap Prostitusi Anak untuk Kaum Gay di Kawasan Puncak

Boy melanjutkan, dalam penggerebekan di Jalan Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel‎, penyidik mengamankan satu tersangka berinisial AR

Tribunnews
Irjen Boy Rafli Amar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi pada Selasa (30/8/2016) malam, di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.

Jaringan yang diungkap, yakni prostitusi anak-anak, yang khusus disediakan untuk kaum gay.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pengungkapan itu terbongkar melalui patroli cyber.

"Pengungkapan jaringan ini adalah hasil dari patroli cyber yang dilakukan oleh anggota kami‎," ucap Boy, Rabu (31/8/2016).

Boy melanjutkan, dalam penggerebekan di Jalan Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel‎, penyidik mengamankan satu tersangka berinisial AR (41).

"Satu tersangka kami amankan inisial AR, dia residivis. AR menawarkan prostitusi anak di bawah umur melalui akun Facebook," tegas Boy.

Selain menangkap AR, penyidik juga me‎ngamankan tujuh korban, yakni enam orang di bawah umur dan satu korban usia 18 tahun.

Atas perbuatannya, AR kini ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis, yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved