Uang Bergepok-gepok dalam Plastik Kresek Setoran Proyek Diberikan ke Pejabat Tinggi di Lampung
Yoesron Effendi, kuasa hukum Djoko, membenarkan bahwa pria yang ada di tayangan video itu adalah kliennya.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus makelar proyek yang diduga melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini masih disidik Polda Lampung.
Kini beredar video penyerahan uang dari Djoko Prihartanto ke Farizal.
Diduga uang tersebut adalah uang milik para calon rekanan yang menyetor untuk mendapatkan proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung. Di dalam video itu, terlihat Djoko menyerahkan beberapa gepok uang ke Farizal.
Yoesron Effendi, kuasa hukum Djoko, membenarkan bahwa pria yang ada di tayangan video itu adalah kliennya.
Djoko melaporkan Farizal ke Polda Lampung dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Djoko menyetorkan sejumlah uang Rp 9 miliar milik para calon rekanan ke Farizal untuk mendapatkan proyek. Namun proyek yang dijanjikan tidak pernah didapat para calon rekanan.
Simak videonya: