DPRD Minta Pemkot Segera Alihkan Program Jamkeskot ke BPJS Kesehatan
DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah segera mengalihkan program jaminan kesehatan kota ke BPJS Kesehatan
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah segera mengalihkan program jaminan kesehatan kota ke BPJS Kesehatan. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPJS, dari 15 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung hanya Bandar Lampung yang belum menggunakan layanan BPJS untuk masyarakatnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan mengatakan, dari satu juta lebih penduduk Bandar Lampung, ada sekitar 400 ribu orang yang belum menggunakan asuransi kesehatan. Mereka diperkirakan masih menggunakan layanan jamkeskot yang hingga saat ini masih dipertahankan Wali Kota Bandar Lampung.
"Seluruh pemerintah daerah di Indonesia diberi tenggang waktu oleh pemerintah pusat untuk segera mengalihkan jaminan kesehatan daerah ke BPJS paling lambat hingga akhir tahun 2016 ini,” kata Handrie, Rabu (28/9/2016).
Menurut Handrie jika pemkot bergabung dengan BPJS Kesehatan ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh, pertama menghindari pembiayaan ganda antara APBN dan APBD. Diketahui saat ini ada warga yang sudah terdaftar di sistem jaminan kesehatan nasional namun terdaftar juga di jamkeskot.
Keuntungan kedua yang diperoleh jika bergabung dengan BPJS adalah pengobatan yang diterima warga berlaku untuk semua jenis penyakit.