Sesuai Dugaan Harga Rokok Benar-benar Naik, Tapi Tak Sampai Rp 50 Ribu

Masih ingat isu kenaikan harga rokok Rp50 ribu? Rupanya pemerintah sudah menetapkan kenaikan harga baru produk bercukai ini.

Editor: soni
TribunStyle.com

Warta Kota/henry lopulalan

Salah satunya dengan pengawasan ketat. Data Bea Cukai menunjukkan, hingga 29 September 2016, instansi ini telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal.

Angka ini meningkat 1,29 kali dibanding 2015 yang sebanyak 1.232 kasus.
"Pelanggaran terbanyak dari rokok yang diproduksi mesin,” ujarnya.

Direktur Institut Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Srihartati bilang, kenaikan cukai masih dalam tahap yang realistis.

Namun, dia tak yakin kenaikan ini efektif membuat konsumen berkurang. Terbukti walau naik, konsumsi rokok tidak berkurang.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved