Sesuai Dugaan Harga Rokok Benar-benar Naik, Tapi Tak Sampai Rp 50 Ribu
Masih ingat isu kenaikan harga rokok Rp50 ribu? Rupanya pemerintah sudah menetapkan kenaikan harga baru produk bercukai ini.
Editor:
soni
TribunStyle.com
Warta Kota/henry lopulalan
Salah satunya dengan pengawasan ketat. Data Bea Cukai menunjukkan, hingga 29 September 2016, instansi ini telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal.
Angka ini meningkat 1,29 kali dibanding 2015 yang sebanyak 1.232 kasus.
"Pelanggaran terbanyak dari rokok yang diproduksi mesin,” ujarnya.
Direktur Institut Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Srihartati bilang, kenaikan cukai masih dalam tahap yang realistis.
Namun, dia tak yakin kenaikan ini efektif membuat konsumen berkurang. Terbukti walau naik, konsumsi rokok tidak berkurang.
Berita Terkait