(VIDEO) Polisi Ketahuan Gunakan Knalpot Racing oleh Warga yang Sebelumnya Ditilang

Seorang polisi terekam kamera video bersama motornya yang mengenakan knalpot racing.

Editor: taryono
youtube
motor polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Seorang polisi terekam kamera video bersama sepeda motornya yang mengenakan knalpot racing.

Padahal, sebelumnya, polisi tersebut menilang si perekam video gara-gara sepeda motornya memakai knalpot balap.

Dalam video tersebut, seorang pria tampak menghampiri polisi pemilik sepeda motor dengan knalpot yang sama.

"Knalpotnya bagus pak. Punya bapak tho. Iya ini punya bapak, saya sering lihat. Saya habis ditilang karena pakai knalpot yang sama," ujar si perekam video.
Terlihat, si polisi geragapan dan sempat mencoba mengelak.

Si perekam video berupaya untuk menanyakan nama sang polisi, namun tidak dijawab oleh polisi tersebut.

Namun, pria tersebut memojokkannya karena sering melihat si polisi memakai motor tersebut.

Terlihat kamera video tersebut, sepeda motor itu diparkir di bawah tenda yang berisi sejumlah polisi.

Tampak sepeda motor itu mengenakan knalpot balap, dan ada tas serta kertas bertuliskan polisi di atas sepeda motor itu.

Memang belum ada peraturan jelas soal knalpot racing.

Hanya saja, knalpot ini adalah tentang emisi gas serta kebisingan yang dihasilkan.

Dalam UU No. 22 Tahun 2009 ambang batas emisi gas buang dan kebisingan ranmor diatur dalam pasal Pasal 48 Ayat 3 huru a dan b. 6.

Dalam UU No. 22 Th 2009 tdk disebutkan dgn jelas batasan ambang kebisingan knalpot, pasal 48 (3) (b) hanya disebutkan "kebisingan suara".

Oleh karena itu, penindakan yang dilakukan belum menuju penilangan, hanya shock therapy dengan meminta pengendara mengganti knalpot racing dengan knalpot standard.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved