Es Kopi Berujung Maut

Jessica Paling Memungkinkan Tuangkan Racun ke Es Kopi Mirna

Sementara dua lainnya yakni, Barista Cafe, Rangga Dwi Saputra dan pelayan cafe Agus Triyono, tidak sama sekali.

Editor: Reny Fitriani
Irwan Rsmawan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum membacakan sejumlah kesimpulan dalam sidang tuntutan kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin,

Jaksa menyebut, dari tiga pihak yang bersentuhan dengan Ice kopi Vietnam yang diminum korban, hanya Jessica Kumala Wongso yang memungkinkan menuangkan racun.

‎Sementara dua lainnya yakni, Barista Cafe, Rangga Dwi Saputra dan pelayan cafe Agus Triyono, tidak sama sekali.

"Hasil pengamatan rekaman CCTV pergerakan Rangga tidak ada aktivitas lain dalam meracik kopi vietnam sehingga tidak terbukti memasukkan racun sianida yang diracik olehnya," ujar jaksa Melani saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Sementara itu pelayan kafe, Agus Triyono dalam rekaman CCTV tidak menunjukkan gerakan mencurigakan.

Saat mengantarkan pesanan es kopi Vietnam ke meja yang ditempati Jessica, tidak ada gerakan Agus yang mengarah pada penuangan racun.

"Agus sebagai runner yang dianalisa ahli dapat dibuktikan tidak ada aktivitas atau gerakan lain dalam menyajikan es vietnam ke meja 54," katanya.

Jessica paling memungkinkan menuangkan racun karena paling lama menguasi es kopi vietanam yang dipesannya.

Teman kuliah Mirna di Australia tersebut menguasai kopi kurang lebih satu jam.

"Bahwa Jessica selaku pemesan, hasil rekamam CCTV selama 16.00 - 16.45 terlihat menguasai vietnam di meja nomor 54," katanya

"Terdakwa selaku pemesan telah menentukan kadar sianida didalam minuman ice kopi dengan dosis mematikan," tambahnya.

Sumber: Tabloid Nova
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved