Es Kopi Berujung Maut
Jessica Paling Memungkinkan Tuangkan Racun ke Es Kopi Mirna
Sementara dua lainnya yakni, Barista Cafe, Rangga Dwi Saputra dan pelayan cafe Agus Triyono, tidak sama sekali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum membacakan sejumlah kesimpulan dalam sidang tuntutan kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin,
Jaksa menyebut, dari tiga pihak yang bersentuhan dengan Ice kopi Vietnam yang diminum korban, hanya Jessica Kumala Wongso yang memungkinkan menuangkan racun.
Sementara dua lainnya yakni, Barista Cafe, Rangga Dwi Saputra dan pelayan cafe Agus Triyono, tidak sama sekali.
"Hasil pengamatan rekaman CCTV pergerakan Rangga tidak ada aktivitas lain dalam meracik kopi vietnam sehingga tidak terbukti memasukkan racun sianida yang diracik olehnya," ujar jaksa Melani saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Sementara itu pelayan kafe, Agus Triyono dalam rekaman CCTV tidak menunjukkan gerakan mencurigakan.
Saat mengantarkan pesanan es kopi Vietnam ke meja yang ditempati Jessica, tidak ada gerakan Agus yang mengarah pada penuangan racun.
"Agus sebagai runner yang dianalisa ahli dapat dibuktikan tidak ada aktivitas atau gerakan lain dalam menyajikan es vietnam ke meja 54," katanya.
Jessica paling memungkinkan menuangkan racun karena paling lama menguasi es kopi vietanam yang dipesannya.
Teman kuliah Mirna di Australia tersebut menguasai kopi kurang lebih satu jam.
"Bahwa Jessica selaku pemesan, hasil rekamam CCTV selama 16.00 - 16.45 terlihat menguasai vietnam di meja nomor 54," katanya
"Terdakwa selaku pemesan telah menentukan kadar sianida didalam minuman ice kopi dengan dosis mematikan," tambahnya.