Headline News Hari Ini
Ombudsman: Izin Genset Berpotensi Pungli
Ombudsman Perwakilan Lampung menilai proses pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mendapatkan Izin Operasi (IO)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman Perwakilan Lampung menilai proses pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mendapatkan Izin Operasi (IO) penggunaan genset, berpotensi terjadinya pungutan liar (pungli).
"Sudah jelas kalau kami membaca tulisan Tribun Lampung hari ini (edisi Selasa 4/10/2016), sangat terbuka kemungkinan ada upaya dari orang yang ingin memanfaatkan peluang untuk meraup keuntungan," kata Asisten Ombudsman Perwakilan Lampung, A David Saleh Faranto, saat berkunjung ke Tribun Lampung, Selasa (4/10).
Sebelumnya, Tribun memberitakan, kalangan dunia usaha yang menggunakan genset dalam aktivitas usahanya mengaku resah karena harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit, antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, untuk mendapatkan izin.
Dari biaya setinggi itu, terbesar untuk mendapatkan SLO dari perusaahan sertifikasi Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang sudah terakreditasi.
Potensi pungli sangat besar karena tidak ada aturan baku tentang besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik genset kapasitas 200 kilovolt ampere (kVA) ke atas.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Rabu 5 Oktober 2016
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg