Kasus Makelar Proyek Pemprov
Djoko Serahkan Rp 7 Miliar Setoran Proyek ke Farizal secara Tunai
Bahkan, Yoesron menantang Farizal untuk sama-sama membuktikan hal tersebut ke operator seluler.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Yoesron Effendi, kuasa hukum Djoko Prihartanto, pelapor kasus dugaan setoran proyek senilai Rp 14 miliar di Pemprov Lampung, membantah jika kliennya melakukan rekayasa percakapan WhatsApp, yang terjadi antara Djoko dan Farizal Badri Zaini, selaku terlapor dalam kasus tersebut.
Bahkan, Yoesron menantang Farizal untuk sama-sama membuktikan hal tersebut ke operator seluler.
BACA JUGA: Tangani Kasus Dugaan Makelar Proyek, Polda Akan Minta Keterangan PPATK
"Kalau itu rekayasa, silakan buktikan saja di providernya, bisa dicek. Percakapan di WA itu tidak ada yang direkayasa," kata Yoesron, Minggu (9/10/2016).
Dia mengungkapkan, seluruh uang yang diterima Djoko dari rekanan, sebagian besar diserahkan kepada Farizal secara tunai. Sedangkan, Rp 7 miliar diberikan melalui transfer, ke rekening Farizal dan istrinya, Nevorita.
"Sebagian besar uang itu cash. Ada yang (diberikan) di hotel, di parkiran pemrov, di kantor. Kalau yang transfer bank, itu tidak lebih dari Rp 7 miliar. Kami ada bukti, sms banking dikirim ke rekening Farizal dan istrinya Nevorita," kata Yoesron.
Yoesron pun mengakui bahwa kliennya Djoko sudah dilaporkan oleh seorang rekanan, Shang-Shang ke Polresta Bandar Lampung. Shang-shang melaporkan Djoko dengan tuduhan tipu gelap.
"Kalau dilaporkan, kami sudah tahu. Tapi sampai sekarang, belum dapat panggilan," pungkasnya.
BACA JUGA: Ditanya Soal Capture Percakapan WhatsApp Terkait Proyek, Kuasa Hukum Farizal: Bisa Saja Itu Rekayasa
Sebelumnya diberitakan, usai menjalani pemeriksaan keempat di Mapolda Lampung, Jumat (7/10/2016), pengacara Farizal, Benny NA Puspanegara mengatakan, pemeriksaan seputar rekaman video yang beredar. Termasuk, bukti rekaman bidik layar (capture) percakapan di WhatsApp antara Farizal dan Djoko, khususnya tentang pertemuan dengan Kepala Dinas BIna Marga (DBM) Lampung Budi Darmawan di Jakarta. Benny mengatakan, percakapan tersebut tidak benar.
“Bisa saja itu rekayasa. Klien kami dengan Djoko itu sudah dekat, hp sering tergeletak, dan tertinggal,” kata Benny.