Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Hasil Tes Lie Detector 90 Persen Pengakuan Medi Bohong

Kepala Subdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan sudah mengirimkan empat penyidik

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Polda Lampung menggelar prarekonstruksi jilid II kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Kamis (4/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Subdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan sudah mengirimkan empat penyidik ke jakarta untuk meminta keterangkan saksi ahli pidana untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan terhadap Brigadir Medi tersangka pembunuh M Pansor.

“Kita sudah kirim empat personel ke Jakarta untuk meminta keterangkan saksi ahli hukum pidana, sebagai tambahan keterangan di BAP,” kata Ruli, Senin (10/10/2016).

Menurut Ruli, dari sejumlah petunjuk jaksa yang harus dilengkapi adalah meminta keterangan saksi ahli dokter forensik, ahli psikologi dan hasil tes lie detektor. Ketiganya kini sudah selesai, hanya tinggal keterangan ahli pidana dari Universitas Indonesia.  “Saksi ahli kita ambil dari ahli hukum pidana Universitas Indonesia, biar independen,” tandasnya.

Saat ditanya terkait hasil tes lie detector, hasilnya 90 persen pengakuan Medi berbohong. Terkait hal ini Ruli tidak sepenuhnya membenarkan, tidak juga membantahnya. Karena menurut dia, hasil tes lie detector pengakuan Medi berbelit-belit. “Bukan bohong, tapi pengakuan dia itu berbelit-belit tidak ada kesesuaian,” kata Ruli. (rri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved