Berita Lampung

Disdikbud Bandar Lampung Minta Sekolah Tidak Meminta Sumbangan Sukarela

Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri meminta sekolah tidak meminta sumbangan sukarela terlebih nominal ditentukan.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
SUMBANGAN SUKARELA - Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri. Pihaknya meminta sekolah tidak meminta sumbangan sukarela terlebih nominalnya ditentukan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Bandar Lampung membantah adanya nominal dalam sumbangan di sekolah-sekolah yang ada di Bandar Lampung.

Disdikbud Bandar Lampung meminta sekolah tidak pungut sumbangan dalam bentuk apapun.

Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri meminta sekolah tidak meminta sumbangan sukarela terlebih nominal ditentukan.

"Kami sudah meminta pihak sekolah untuk tidak meminta sumbangan sukarela, terlebih ditentukan nominalnya," ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Namun kata dia, bila ada masyarakat atau pihak wali murid yang ingin memberikan sumbangan secara sukarela, pihak sekolah baik itu pada jenjang SD atau SMP di Kota Bandar Lampung, boleh menerimanya.

"Kami tegaskan yang namanya sumbangan sukarela tidak dibolehkan ada nominalnya dan tidak perlu juga adanya surat pernyataan, apalagi di atas materai. Hal ini berlaku bagi sekolah SD dan SMP di Bandar Lampung," tegasnya.

Ia meminta kepada masyarakat atau wali murid bila menemukan adanya permintaan sumbangan dalam bentuk apapun dari pihak sekolah, dapat melaporkan hal tersebut kepada Disdikbud Bandar Lampung.

"Bila ada sekolah yang terbukti masih meminta sumbangan terlebih ditentukan nominalnya, dinas akan menindaknya. Mohon kerjasamanya kepada seluruh lapisan masyarakat, jangan takut untuk melaporkan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan informasi yang diterima, SMPN 16 Bandar Lampung diduga melakukan sumbangan sukarela, namun nominalnya diduga ditentukan pihak sekolah.

Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Kepala SMPN 16 Bandar Lampung Nuryah Indarwati.

Kepala SMPN 16 Bandar Lampung Nuryah Indarwati mengatakan pihaknya tidak pernah menentukan besaran nominal dalam sumbangan sukarela.

"Tidak ada intervensi jumlah sumbangan itu. Bahkan, kemarin ada wali murid memberi Rp 50 ribu. Namanya sukarela, silakan berapa saja," ujarnya.

"Kalau memang tidak bisa karena alasan ekonomi, juga tidak masalah," sambungnya.

Ia mengatakan, pertemuan antara pihak sekolah dan wali murid beberapa waktu lalu tidak hanya membahas soal sumbangan, namun juga memberikan pengarahan agar orang tua ikut mengawasi anak agar tak terlibat perilaku negatif.

"Terkait kegunaan sumbangan sukarela tersebut, itu digunakan untuk menunjang kegiatan siswa di sekolah. Murid kami banyak, tentu memerlukan guru honor," ujarnya.

"Ekstrakurikuler juga banyak sekali, hampir tiap hari ada kegiatan olahraga, seni, dan pramuka untuk keperluan itu. Tapi sekali lagi, tidak ada nominal khusus yang ditetapkan," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved