Berkabung, Pemkab Mesuji Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Bupati Khamamik memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Mesuji untuk mengibarkan bendera setengah tiang
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Bupati Khamamik memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Mesuji untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Mesuji, Ronal Nasution mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang tersebut berlangsung selama satu hari sebagai tanda berkabung.
"Imbauan ini selain untuk perkantoran SKPD, juga ditujukan untuk seluruh puskesmas dan sekolah-sekolah di Kabupaten Mesuji," ujar Ronal, Senin (17/10).
Ia mengatakan, imbauan itu sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Hari ini (Senin) Pemkab Mesuji mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji," terangnya.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak wafat pada hari Sabtu (15/10/2016) pada pukul 17.50 WIB di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta karena sakit, pada usia 59 tahun. (endra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bendera-setengah-tiang-di-pemkab-mesuji_20161017_174416.jpg)