PNS yang Foto Bugilnya Tersebar Beri Pengakuan Mengejutkan

Dibalik tersebarnya foto syur PNS Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, terdapat cerita mengejutkan.

Editor: taryono
Bangka Pos
Pemkab Pekalongan akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang memposting foto syurnya tersebut. Oknum perempuan PNS Pekalongan bugil di media sosial 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memberikan sanksi terberat untuk oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang foto telanjangnya tersebar di media sosial.

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi memberikan sanksi pemecatan kepada oknum PNS berinisial W tersebut.

"Sanksi ini menjadi peringatan untuk seluruh PNS lainnya untuk menjaga marwahnya," jelas dia, usai apel akbar di alun-alun Kajen, Senin (17/10/2016).

Dia mengaku, untuk pemberian sanksi tersebut sudah sesuai mekanisme dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan.

"Perdebatannya seru kajian yuridisnya juga sudah sempurna kami sebagai bupati harus mengambil langkah," kata dia.

Dia meminta, sedikitnya 3.000 PNS yang hadir tersebut dapat mengambil pelajarannya dari kejadian tersebut.

Jadi sekali lagi kasus ini menjadi perhatian 'warning' bagi PNSyang lainnya. Bahwa kami tidak segan menjatuhkan sanksi berat," kata dia.

Harapannya, kata dia, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukanPNS di Kabupaten Pekalongan.
"Harapannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan PNS," ucap dia.

Selain memberikan sanksi, Pemkab Pekalongan juga memberikan penghargaan untuk pegawai yang sudah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.

Sebelum Foto Bugilnya Beredar Oknum PNS Ini Sering Dapat Ancaman

Dibalik tersebarnya foto syur PNS Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, terdapat cerita mengejutkan.

Wanita berinisial W tersebut, disebut diancam pelaku bernama S, warga Demak, yang merupakan selingkuhannya.

S mengancam PNS tersebut, agar mau menikahinya atau hubungan gelapnya tersebut akan dibongkar melalui media sosial.

"Bukti SMS yang mengancam W ini masih kami simpan, sebagai bukti pelaporan di Polda. S mengancam W agar mau menikahinya, atau disebar foto syurnya," kata pengacara W, Ahmad Yusuf, Jumat (23/9/2016).

Dia mengatakan, ancaman kepada W itu sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Kemudian pada 2015, foto-foto syur itu mulai diunggah ke akun facebook.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved