PNS yang Foto Bugilnya Tersebar Beri Pengakuan Mengejutkan

Dibalik tersebarnya foto syur PNS Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, terdapat cerita mengejutkan.

Editor: taryono
Bangka Pos
Pemkab Pekalongan akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang memposting foto syurnya tersebut. Oknum perempuan PNS Pekalongan bugil di media sosial 

Akun facebook bernama wie wied tersebut, merupakan akun ketiga yang sudah digunakan S untuk menyebarkan foto syur.

"Ada tiga akun yang digunakan S untuk menyebar foto-foto W. Tapi setelah akun dibuat, lalu dihapus lagi. Akun wie wied itu yang ketiga," jelasnya.

Dia menyesalkan, tindakan yang dilakukan S tersebut karena antara W dan S sudah memiliki keluarga masing-masing. Namun, W tetap dipaksa untuk menikahi S.

Dia juga menyebut, hubungan yang rumit tersebut merupakan cinta segiempat karena masing-masing sudah berkeluarga.

"Mereka saling mengenal saat W berdinas di DPU, kemudian S merupakan kontraktor," jelas dia.
Pengakuan Mengejutkan

Beredarnya foto syur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pekalongan berinisial W, akan bergulir hingga ke ranah hukum.

Pengacara W, Ahmad Yusuf mengaku, akun facebook bernama 'wie wied' tersebut bukanlah akun pribadinya.

"Itu bukan akun pribadinya, tapi itu dibuat orang lain yang merupakan teman dekat W," ujar dia, usai Jumpa Pers di warung makan belakang Polres Pekalongan, Jumat (23/9/2016).

Menurutnya, akun bernama 'wie wied' tersebut, disalahgunakan oknum berinisial S untuk mencemarkan nama baiknya.

Sehingga, pihaknya akan melaporkan S ke Polda Jawa Tengah karena menyebarluaskan foto syur tersebut.

"W tidak membantah itu foto dirinya. Tapi dalam hal ini W itu korban. Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jateng hari ini," kata dia.

Adapun, kata dia, pelaku penyebar foto itu diduga melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi teknologi elektronik.

"Pelaporan kami ke Polda Jateng karena lintas wilayah. Pelaku ini berdomisili di Demak," jelas dia.(*)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved