Dari Sisi Psikologis, Pemukulan Guru kepada Siswa SD akan Timbulkan Trauma
Kasus pemukulan atau kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik selalu menjadi pusat perhatian di masyarakat.
Penulis: heru prasetyo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Heru Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus pemukulan atau kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik selalu menjadi pusat perhatian di masyarakat. Hal ini pun harus disikapi dengan bijak. Pihak yang berwenang dalam hal ini dinas pendidikan ataupun kepolisian harus menggunakan semua sudut pandang mereka dalam menilai persoalan ini. Tujuannya jelas agar tidak ada tendensi berlebih kepada pelaku.
Psikolog Universitas Lampung Diah Utaminingsih SPsi MA Psi mengungkapkan, mencubit, menepuk, atau sejenisnya pada dasarnya merupakan bagian dari mengedukasi peserta didik.
"Sebagai orangtua, tentu kita pun pernah menjalani pendidikan seperti ini. Bahkan di era kita di tahun '90, '80, atau '70an hukuman jenis ini jauh lebih keras. Penggaris kayu atau rotan adalah dua 'hadiah' yang bisa dikatakan lumrah diberikan guru kepada kita kala itu," urai dia mengenang pendidikan di era masa lalu.
Hanya saja seiring perkembangan zaman, Diah menyampaikan, pendidikan seperti itu dianggap dinilai tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Guru yang melakukan pun, acap kali harus berurusan dengan pihak berwajib. Fenomena ini masuk di akal, sebab mental orangtua dan siswa didik telah berkembang jauh dari masa pendidikan Indonesia di era yang disebutkan di awal.
Khusus untuk kasus yang menimpa salah satu siswa SD Negeri 4 Sawah Lama ini, harus diperjelas terlebih dahulu kondisi guru sebagai pelaku dan siswa didik sebagai korban.
"Dari sisi psikologis, jelas perlakuan tidak menyenangkan berbentuk pemukulan atau jenis lainnya akan menimbulkan trauma kepada siswa," tegas dia.
Kendati demikian, bagi dinas terkait perlu melakukan verifikasi lebih dalam kepada pelaku, kepala sekolah dan rekan pengajar. Pertama, perlu ditelusuri apakah guru yang melakukan tindakan tersebut, keseharian memiliki karakter mengajar yang keras. Atau justru baru kali ini saja terjadi? Sebab dengan masa bakti 33 tahun sebagai tenaga pendidik dan kasus ini baru mencuat cukup mengejutkan sekali.
Kedua, apakah kekerasan yang seperti ini berlaku hanya kepada siswa didik tersebut saja atau juga berlaku kepada siswa lainnya. Ini penting untuk dicari tahu. Sebab tidak menutup kemungkinan, alasan gemas yang dijadikan latarbelakang tindakan tadi bisa saja berasal dari siswa. Enggan melaksanakan tugas, atau salah dalam belajar hingga terjadilah kekerasan tadi.
Pelajaran Matematika yang diampu guru tadi pun bukan pelajaran yang mudah bagi anak sekolah dasar. Terlebih dengan tipikal pengajar yang keras akan membuat siswa sulit menerima materi yang diajarkan. Jadi dengan bekal video kekerasan, atau bahkan bukti fisik berupa memar di korban perlu dilakukan pendekatan kepada semua pihak.
Terakhir, sebagai pengajar di era saat ini memang tidak mudah. Tenaga pendidik tidak dimungkinkan lagi melakukan pendekatan yang dilakukan laiknya pendidikan zaman baheula. Salah-salah, laporan polisi berujung hukuman penjara menanti. Namun bagi orangtua, satu hal perlu dipahami bahwasanya apa yang dilakukan guru semata-mata untuk mendisplinkan murid.
Dengan beragam tipikal siswa yang ada di sekolah, guru pun perlu memiliki kemampuan mengatasi permasalahan yang dihadapi siswa dengan baik. Keterlambatan siswa dalam menerima materi atau kesalahan dalam mengerjakan tugas pun, kadang kala dibutuhkan sebuah motivasi berupa hukuman. Hanya saja yang diberikan tersebut sifatnya tidak meninggalkan sifat traumatis kepada siswa baik secara verbal maupun psikis. (hru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/diah-utaminingsih_20161019_220740.jpg)