PT Nolimax Ingin Pemkot Metro Bijak Sikapi Investor

PT Nolimax Jaya selaku pengembang Metro Mega Mall (M3) berharap pemerintahan baru Kota Metro bisa lebih bijak menyikapi investor.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Sejumlah ruko dari pembangunan tahap pertama Metro Mega Mall. Rencananya akan dibangun mall empat lantai di sebelah ruko atau di area Pasar Shoping, namun belum dilakukan karena adanya permasalahan hukum. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - PT Nolimax Jaya selaku pengembang Metro Mega Mall (M3) berharap pemerintahan baru Kota Metro bisa lebih bijak menyikapi investor.

Perwakilan PT Nolimax Jaya Uzenda menjelaskan, pihaknya melakukan gugatan karena banyak kesalahpahaman dan tidak adanya kepastian hukum terkait pembangunan tahap kedua M3.

"Itu berlarut-larut dari mulai MoU 2007 bahkan sampai sekarang. Tapi kami tetap selesaikan tahap pertama. Itu kami didemo pedagang, PTUN, sampai HGB. Itu semua tahu. Kami yang selesaikan semua dengan baik. Walau dampaknya keterlambatan pembangunan," terangnya, Rabu (19/10).

Atas dasar itu, pihaknya mengajukan ke pengadilan untuk meminta kepastian hukum. Karena pada pembangunan tahap pertama banyak masalah yang belum diselesaikan hingga menyebabkan keterlambatan pembangunan.

"Kami ini cuma minta kepastian hukum. Investor mana yang mau lama-lama membangun. Kita bayar satpam saja Rp 25 juta per bulan dari dulu dengan status begini. Jadi kita bukan menggugat tapi minta keadilan," imbuhnya.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Metro lebih bijaksana menilai investasi. Karena bisa berdampak buruk bagi investor yang berencana menanam modal di Bumi Sai Wawai. Nolimax Jaya berinvestasi tidak semata mencari keuntungan sendiri, tapi untuk kemajuan semua pihak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved