Kelebihan Iuran BPJS Belum Dikembalikan
Kepada Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Mohon informasinya berapa lama waktu normal pengembalian iuran BPJS
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Mohon informasinya berapa lama waktu normal pengembalian iuran BPJS yang telah kita bayarkan jika kelebihan?
Soalnya akibat gangguan jaringan saat bayar BPJS, saya mengalami kelebihan bayar. Saya sudah urus sesuai prosedur yang disarankan staf BPJS sejak Desember 2015 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada informasi soal pengembalian.
Jika ditanya kepada staf BPJS, saya hanya dapat info masih diproses. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282158395xxx
Bisa Jadi Saldo Iuran Bulan Berikut
Kami ucapkan terima kasih atas keluhan yang Bapak/Ibu sampaikan. Terkait permasalahn tersebut, Bapak/Ibu dapat kami sarankan untuk langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan guna pengecekan data lebih lanjut.
Terkait adanya kelebihan pembayaran iuran, dapat kami sampaikan bahwa dana tersebut dapat dijadikan saldo iuran pada bulan berikutnya. Atau apabila ada proses pengembalian kelebihan iuran, maka akan dikonfirmasi lebih lanjut.
Edi Wiyono
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung