Ketahuan Bawa Paket Ganja Kering, Udin Ditangkap Polisi
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap Hasanudin, warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Ilustrasi.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap Hasanudin, warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.
Ia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M. Ari Satriawan mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (21/10) sore di Desa Agom, Kecamatan Kalianda.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan paket kecil ganja kering," ungkapnya, Minggu (23/10).
Ia mengatakan dari pengakuan tersangka dirinya hanyalah kurir yang diminta menghantarkan barang.
Polisi, ungkap Iptu M. Ari, masih mengembangkan kasus tersebut. (Dedi/tribunlampung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20151111_132726.jpg)