Juri Tak Tega Lihat Rekaman Pembunuhan Sadis WNI yang Diputar di Pengadilan
Ada hal horor dalam sidang pembunuhan dua wanita Indonesia di Hong Kong dengan terdakwa Rurik Jutting
Setelah Ningsih dibunuh, Jutting bertemu dengan Seneng Mujiasih di sebuah bar di kawasan Wan Chai dan mengajaknya ke apartemen untuk berhubungan seks dan mendapatkan uang.
"Jutting dan Mujiasih tidak pernah bertemu sebelumnya. Mujiasih berada di Hongkong untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," tambah Reading.
Sebelum bertemu Mujiasih, Jutting terlebih dahulu menyembunyikan dua bilah pisau di bawah sofanya. Dia juga membeli penyembur api kecil, tali plastik dan sebuah palu.
"Dalam salah satu pemeriksaannya di kantor polisi, terdakwa menjelaskan bagaimana dia keluar rumah untuk berburu mangsa dan Mujiasih adalah mangsanya," lanjut Reading.
Malam itu juga di apartemennya, Jutting membunuh Mujiasih dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkannya.
Saat polisi tiba karena panggilan Jutting, mereka menemukan jasad Mujiasih tergeletak berlumuran darah di ruang tamu.
"Jasad Ningsih ditemukan beberapa jam kemudian di dalam koper yang ditaruh di balkon," papar Reading.
Pengadilan sudah menjadwalkan sidang selama tiga pekan dan Jutting terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, Jutting sudah menjalani pemeriksaan psikologi dan dinyatakan layak untuk menjalani sidang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rurik-jutting_20161025_153817.jpg)