Khamamik-Sapli Nomor Urut Dua, Febriana-Adam Ishak Nomor Urut Satu
Penetapan tersebut melalui Keputusan KPU Mesuji tentang penetapan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Nomor 104/KPTS/KPUKab-08.68718/X/2016.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dua pasangan calon yang akan mengikuti kompetisi Pilkada Mesuji 2017 mendatang, di aula sekretariat Pemkab Mesuji, desa Brabasan Tanjungraya, Selasa, (25/10).
Kedua pasangan calon yang telah mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut adalah pasangan Khamami-Sapli dan pasangan Febriana lesisie Tantina-Adam Ishak.
Tribunlampung/Endra
Hasilnya calon petahana Khamamik-Sapli memperoleh nomor undian 2, Febrina-Adam Ishak mendapat nomor 1.
Penetapan tersebut melalui Keputusan KPU Mesuji tentang penetapan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Nomor 104/KPTS/KPUKab-08.68718/X/2016.
Hadir dalam kesempatan tersebut komisioner KPU Mesuji, Panwas Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji, Danramil 0427 Tulangbawang, serta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati serta partai pengusung calon.
Pengundian nomor urut pasangan calon di Mesuji itu berlangsung sekitar pukul 10.00 wib. (endra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nomor-urut-paslon-mesuji_20161025_111545.jpg)
